Meja Pelayanan Perdata
Pelayanan di Meja Perdata adalah layanan penerimaan gugatan, layanan penerimaan permohonan, layanan e-Court dan upaya hukum perdata lainnya. Selain itu juga terdapat meja Inzage yang digunakan untuk pemeriksaan berkas dari pemohon dan terdapat kasir perdata.
Pada meja perdata juga melayani konsultasi terkait permohonan dan upaya hukum lainnya.